LKKI.net | Pemuda Pancasila meminta politikus PDIP Junimart Girsang tak asal bicara dan meminta Kemendagri tak memberi izin Pemuda Pancasila (PP). Menurutnya, pernyataan tersebut telah melukai anggota PP yang ada di Indonesia.
"Kita minta, (Junimart) bijak ngasih opini. Kita organisasi sudah tua, 61 tahun. Kita ada di mana-mana sampai tingkat desa. Sistem organisasi mapan," ucap Ketua Bidang Polhankamnas Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) Piala HS, saat dihubungi, Minggu (21/11/2021).
Baca Juga:
Jurnimart Girsang Laporkan Kapten Turba Marpaung ke KASAD Gegara Bangun Makoramil di Pekanbaru di Lahan Basir
Piala menyebut, anggota Pemuda Pancasila dari berbagai kalangan termasuk Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet), dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah La Nyalla Mahmud Mattalitt.
"Pimpinan penting di negara ini juga anggota kita, pengurus kita," ucapnya.
"(Bamsoet) Wakil Ketua Umum, Ketua DPD itu Ketua MPW PP Jawa Timur. Jadi kasih stetment jangan singgung perasaan anggota, jangan menggeneralisir (kasus bentrok di Cilegon kesalahan seluruh organisasi), jangan meresahkan," katanya.
Baca Juga:
Junimart Girsang Salurkan Beasiswa PIP untuk 188 Pelajar di Dairi
Piala lalu menyinggung Daerah Pemilihan (Dapil) Junimart di Sumatera Utara (Sumut) adalah basis Pemuda Pancasila. Jangan sampai ada keributan bahkan hilang dukungan karena pernyataan tersebut.
"Banyak di dapil beliau itu banyak. basis kita di Sumut. Jangan sampai begitu (hilang dukungan), makanya jangan salah berbicara," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan dua ormas, Pemuda Pancasila dan FBR, terjadi pada Jumat (19/11) sore kemarin. Bentrokan ormas terjadi sejak pukul 17.00 WIB sore. Pada pukul 18.30 WIB, situasi di lokasi telah kondusif. Aparat kepolisian bersama TNI kemudian bersiaga di lokasi.
Posko Pemuda Pancasila rusak akibat bentrokan ini. Atapnya yang terbuat dari asbes rusak hingga nyaris ambruk.
Junimart Girsang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memanggil perwakilan kedua ormas tersebut. Dia meminta pemerintah tegas mengambil sikap dengan tidak memperpanjang izin kedua ormas itu jika masih menimbulkan keresahan.
"Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya. Ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI, dll. Pemerintah harus tegas apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujarnya. (JP)