LKKI.net | PT PLN Batubara, anak usaha PT PLN (Persero) menjadi sorotan lantaran ingin dibubarkan. Melansir detikcom, ini merupakan buntut krisis batu bara untuk pembangkit listrik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beberapa hari lalu meminta PLN tidak membeli batu bara lewat trader. Luhut juga meminta PLN Batubara dibubarkan.
Baca Juga:
Maraknya Penyalahgunaan Arus untuk 'Strum' Manusia, ALPERKLINAS Desak PLN Perketat Pengawasan
"Nggak ada (beli lewat trader). PLN Batubara kita minta akan dibubarin," tegas Luhut ditemui di kantornya, Thamrin, Jakarta Pusat, kemarin Senin (10/1/2022).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga tengah melakukan kajian terkait kelangsungan anak usaha PT PLN (Persero) yakni PT PLN Batu Bara. Erick juga tak menutup kemungkinan akan mengurangi anak usaha PLN.
"Ini (PLN Batu Bara) salah satu yang akan kita tinjau apakah perusahaan ini nanti dimerger, ditutup ataupun apapun, belum mengambil keputusan itu karena kan kita tidak mungkin mengambil keputusan mendadak. Ini yang kita lagi pelajari, dan bukan nggak mungkin juga, berapa banyak lagi anak-anak perusahaan PLN yang harus kita juga kurangi," katanya di Kementerian BUMN, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Soroti Ancaman 'Power Wheeling' dalam RUU EBET Prolegnas 2025
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo juga angkat bicara terkait wacana pembubaran PLN Batubara. Sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Negara, PLN akan menjalankan keputusan pemerintah selaku pemegang saham perseroan.
"Apapun keputusannya, concern kami yaitu menjaga pasokan batu bara terjamin dan listrik tersedia bagi masyarakat. Pemerintah tentunya memiliki kebijakan yang terbaik terkait pengelolaan batu bara," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).
Krisis Batu Bara Tak Terulang
PT PLN (Persero) juga telah menyiapkan langkah khusus menjaga ketahanan batu bara agar krisis energi primer pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tidak terulang kembali.
Salah satunya dengan mengembangkan aplikasi pemantauan batu bara yang ada di PLN saat ini, yaitu batu bara online menjadi super sistem digital.
Darmawan menjelaskan, sistem monitoring digital ini mampu memberikan peringatan dini terkait ketersediaan batu bara yang sudah mendekati level tertentu, sistem antrean loading batu bara, bahkan sampai pemantauan data pemasok dalam mengirimkan batu bara sesuai komitmen kontraktualnya secara realtime.
Rombak Kontrak Batu Bara
Selain meningkatkan sistem monitoring, Darmawan juga merombak kontrak beli batu bara. Ia memastikan PLN melakukan kontrak jangka panjang dengan para penambang yang memiliki kredibilitas untuk memasok sesuai dengan kualitas dan spesifikasi serta volume yang sesuai dengan kebutuhan PLTU.
PLN juga melakukan evaluasi kontraktual, di mana fleksibilitas-fleksibilitas yang menghadirkan ketidakpastian dalam pemenuhan pasokan batu bara akan diminimalisir.
Menurut Darmawan, fleksibilitas kontrak ini tadinya memang untuk mengantisipasi fluktuasi demand listrik yang mempengaruhi kebutuhan pasokan batu bara. Sehingga diharapkan PLN lebih mendapat kepastian ketersediaan energi primer batu bara dan kepentingan PLN menyediakan listrik secara andal untuk memenuhi kebutuhan nasional dapat terwujud.
"Mengingat operasional PLTU itu bersifat jangka panjang, maka PLN juga perlu mengamankan ketersediaan batu bara dalam jangka panjang," tambah Darmawan.
Beli Batu Bara dari Tambang
Selain itu, PLN juga mengubah pembelian batu bara dari yang sebelumnya sebagian melalui penjual menjadi pembelian langsung dari penambang. Skema pembelian juga didorong menjadi Cost, Insurance, and Freight (CIF/beli batu bara dengan harga sampai di tempat tujuan), sehingga memastikan semua sampai pada tujuan dengan lebih baik.
Untuk menghindari krisis pasokan batu bara terulang kembali, secara jangka pendek PLN terus memastikan detil semua eksekusi pasokan baru bara berjalan lancar di lapangan. Bukan hanya berhenti pada komitmen, tatapi bagaimana batu bara ini sampai di unit-unit pembangkit dengan timeline yang akurat.
"Kami juga berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan satu per satu volumenya terpenuhi, armada angkutnya tersedia kemudian bagaimana upaya meningkatkan kecepatan dan efektivitas bongkar muat kapal pengangkut batu bara ini di PLTU," kata Darmawan.
PLN juga terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pengusaha kapal. Darmawan memastikan kolaborasi dengan INSA (Indonesian National Shipowners' Association) yang telah terjalin dengan baik selama ini akan terus dijaga. Menurut Darmawan untuk bisa menghasilkan listrik yang andal bagi masyarakat butuh kerja sama dan kolaborasi semua pihak.
Darmawan menambahkan, PLN juga menjalankan sejumlah upaya extra ordinary untuk mempercepat proses bisnis yang dilakukan melalui skema line up masing-masing per unit pembangkit. Dengan demikian dapat dipastikan penerimaan batu bara pada situasi ini akan berjalan efektif, lebih cepat dan pasti.
"Kita melakukan penguatan dari sudut pandang rantai pasok, manajemen, kemudian juga sistem monitoring, kemudian bagaimana proses yang berbelit-belit kita ringkas kita bongkar dan sederhanakan, sehingga menjadi satu rantai apsek yang lebih efektif," ujar Darmawan.
Terkait harga, batu bara merupakan komoditas yang diatur oleh pemerintah berdasarkan keputusan Menteri ESDM. Berdasarkan keputusan tersebut harga batu bara untuk kelistrikan dibatasi pada angka US$ 70 per ton. Oleh karena itu, di dalam melaksanakan kontrak, PLN selalu patuh pada ketentuan atau regulasi mengenai harga batu bara yang diatur oleh pemerintah tersebut.
Begitu pula terkait wacana pembubaran PLN Batubara, sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Negara, PLN akan menjalankan keputusan Pemerintah selaku pemegang saham perseroan.
"Apapun keputusannya, concern kami yaitu menjaga pasokan batu bara terjamin dan listrik tersedia bagi masyarakat. Pemerintah tentunya memiliki kebijakan yang terbaik terkait pengelolaan batu bara," ungkapnya. [JP]