LKKI.net | Indonesia bersama 22 negara lainnya sepakat menghentikan penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara secara bertahap, dan segera melaksanakan transisi ke energi ramah lingkungan.
Komitmen itu disampaikan Indonesia setelah menandatangani pernyataan bersama 'Transisi Energi Listrik Global Ke Energi Bersih' dalam KTT PBB soal perubahan iklim COP26, Kamis (4/11).
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
"Kami, yang bertandatangan di bawah ini, sadar bahwa pembangkit listrik tenaga batu bara adalah penyebab tunggal terbesar dari kenaikan suhu Bumi, kami juga mengakui pentingnya meningkatkan penggunaan energi bersih untuk mempercepat transisi energi," bunyi kutipan deklarasi bersama COP26.
"Kami berkomitmen untuk secara cepat menikatkan teknologi dan kebijakan dalam dekade ini untuk mencapai transisi dari pembangkit listrik batu bara pada 2030-an bagi negara besar (atau sesegera mungkin) dan pada 2040-an (atau sesegera mungkin) bagi negara berkembang dan lainnya secara konsisten dengan target iklim Perjanjian Paris."
Dalam deklarasi itu, 23 negara tersebut juga sepakat akan berhenti memberi izin dan modal pembangunan proyek pembangkit listrik batu bara baru, meski tanpa mengurangi pembangkit listrik yang dimiliki sebelumnya.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
Selain RI, beberapa negara lain yang ikut menandatangani deklarasi ini seperti Inggris, Brunei Darussalam, Chile, Mesir, Prancis, Israel, Filipina, Polandia, Vietnam, Belanda, Korea Selatan, hingga Singapura.
Meski begitu, deklarasi itu gagal mengikutsertakan China, India, bahkan Amerika Serikat yang menjadi negara pengguna energi batu bara besar
Dilansir Reuters, China bertanggung jawab atas sekitar 54,3 persen konsumsi batubara global pada tahun 2020. Sementara itu, India menggunakan 11,6 persen, menurut tinjauan statistik energi dunia 2021.
Amerika Serikat tercatat menyumbang 6,1 persen konsumsi energi batu bara global.
Terlepas dari itu, deklarasi COP26 tersebut tidak mengikat sehingga tak ada sanksi yang dijatuhkan bagi negara-negara yang gagal menepati janjinya ini.
Emisi gas rumah kaca dari pembakaran batu bara adalah satu-satunya penyumbang terbesar terhadap perubahan iklim selama ini, dan menghentikan penggunaan batu bara di dunia dianggap penting untuk mencapai target iklim global.
Beberapa ahli mengatakan kesepakatan itu merupakan langkah maju. Deklarasi ini digagas bersamaan dengan pengumuman Powering Past Coal Alliance, sebuah kampanye internasional, yang mengatakan telah mendapatkan 28 anggota baru yang berjanji berhenti menggunakan energi batu bara.
KTT COP26 sejauh ini telah menggalang komitmen dana sekitar U$20 miliar untuk membantu negara-negara menghentikan penggunaan energi batu bara.
Tuan rumah COP26, Inggris, berharap KTT di Glasgow ini dapat menghasilkan komitmen yang cukup untuk tetap mencapai target membatasi kenaikan suhu global tak lebih dari 1,5 derajat Celsius sehingga dunia dapat mencapai emisi karbon nol bersih pada tahun 2050. [afs]