WahanaNews-LKKI | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan tengah membentuk tim terpadu keandalan dan keamanan ketenagalistrikan.
Dirjen Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengatakan, tim terpadu tersebut akan melakukan monitoring terkait pemenuhan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan dan untuk mengantisipasi kecelakaan atau gangguan pada instalasi tenaga listrik.
Baca Juga:
Jaga Pilkada Serentak, PLN UID Jabar Siagakan Lebih dari Empat Ribu Personil
"Maksud dari pembentukan tim ini untuk monitoring pemenuhan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, antisipasi, identifikasi, dan mitigasi potensi gangguan dan kecelakaan pada instalasi tenaga listrik," ujar Jisman dalam keterangan tertulis yang diterima, dikutip Jumat (19/5/2023).
Jisman mengatakan, antisipasi tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan instalasi tenaga listrik yang bisa berdampak luas, seperti insiden blackout pada tahun 2019 lalu yang harus dihindari dengan melakukan monitoring atas gangguan dan melaksanakan pemeliharaan secara rutin.
"Kita tidak menginginkan adanya blackout seperti 2019, harus kita antisipasi. Monitoring dilakukan dengan me-report bahwa gardu ini atau trafo itu sudah dilakukan pemeliharaan rutin, jadi ketika nanti ada masalah, kita dapat meminta pertanggungjawabannya," ujarnya.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan MP Dwinugroho menjelaskan bahwa tim terpadu keandalan dan keamanan ketenagalistrikan adalah tim yang akan dibentuk oleh Menteri ESDM dan beranggotakan unsur organik sektor ketenagalistrikan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan PT PLN (Persero) dari masing-masing wilayah regional subunsur pembangkit tenaga listrik, transmisi tenaga listrik, dan distribusi tenaga listrik.
"Dengan terbentuknya tim terpadu, diharapkan meningkatnya keandalan dan keamanan ketenagalistrikan dengan memitigasi risiko gangguan dan kecelakaan ketenagalistrikan serta sinergitas informasi di sektor ketenagalistrikan," ujar Nugroho.
Adapun salah satu alat dalam pelaksanaan tugas tim terpadu adalah dengan menggunakan sistem informasi untuk melaksanakan monitoring terhadap kondisi peralatan pada sistem maupun operasi sistem.
Saat ini, Ditjen Ketenagalistrikan telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SI MATRIK) yang dapat menjadi wadah pelaporan operasi peralatan pada sistema tenaga listrik.
[Redaktur: Alpredo]