WahanaNews-LKKI, Jakarta - Tiang listrik di dekat halaman rumah cukup mengganggu dan berpotensi bahaya saat sewaktu-waktu terjadi korsleting listrik.
Tiang listrik PLN yang berada di depan rumah atau tanah pekarangan masyarakat bisa dipindahkan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Jika ingin memindahkan tiang listrik di sekitar rumah, masyarakat dapat menghubungi petugas PT PLN (Persero).
Pelanggan dapat mengajukan pemindahan ting listrik PLN ini secara langsung maupun melalui PLN Mobile.
Melansir Kompas.com Senin (28/8/2023) Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Gunawan menyebut, saat ini di Jakarta sudah sangat sedikit wilayah yang memiliki tiang listrik. Hal ini lantaran sudah 90 persen lebih kabel tegangan menengah PLN ditanam di bawah tanah.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
Namun, jika masyarakat masih mendapati tiang listrik di lokasi rumahnya dan ingin agar tiang listrik itu dipindahkan, bisa langsung melaporkannya ke PLN baik secara langsung, ataupun melalui PLN Mobile.
Gunawan mengingatkan agar masyarakat mengecek terlebih dahulu apakah benar tiang tersebut milik PLN atau bukan.
“Karena, saat ini banyak provider telekomunikasi atau lainnya memasang tiang juga untuk pendistribusian provider mereka. Harus dipastikan, karena mungkin masyarakat selalu melihat kalau ada tiang, ada kabel, itu PLN,” kata dia kepada Kompas.com, ditulis Jumat (25/8/2023).
Gunawan menambahkan, nantinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan petugas PLN akan datang untuk melakukan survei.
“Kalau misalkan ada warga masyarakat yang ingin melakukan agar ada pergeseran tiang atau perubahan posisi, dikarenakan ada perubahan layout rumah atau pengembangan bangunan, itu bisa langsung apply di aplikasi PLN, dengan melaporkan di kolom keluhan pelanggan, petugas kami nanti akan menindaklanjuti,” kata dia.
Sementara itu terkait dengan biaya, Gunawan mengatakan hal tersebut dihitung berdasarkan hasil dari survei petugas PLN. Biaya pemindahan tiang listrik akan berbeda tergantung lokasinya.
“Tidak bisa disamakan. Misalkan, saat ditemukan tiang PLN yang jika digeser dapat merubah konstruksi jaringan, sehingga membuat kabel PLN terlalu rendah,” ungkapnya.
Pasalnya, pemindahan tiang listrik ini tergolong pekerjaan yang sangat bergantung dengan kondisi. Hal ini berbeda dengan penyambungan dan pemasangan yang telah memiliki standar tersendiri.
"Misalnya, tiang tidak bisa dicabut pasang, bisanya dipotong, berarti otomatis PLN harus nyediakan tiang baru. Atau misalnya, tiangnya harus pakai pengencang karena posisinya di belokan, itu biayanya beda lagi,” terang dia.
Lebih lanjut, Gunawan menekankan, untuk pembayaran tagihan atau biaya perubahan tata letak tiang listrik, pelanggan akan dikenakan biaya yang wajib dibayarkan langsung ke PLN. Adapun, sistem pembayarannya melalui transfer, dan bukan langsung kepada petugas.
“Tidak ada pembayaran tunai, dan pasti melalui register bayar yang diterbitkan PLN. Berapapun nilainya untuk perubahan itu PLN akan menerbitkan register bayar yang akan dibayar pelanggan ke PLN langsung,” tegas dia.
Berikut cara memindahkan tiang listrik PLN lewat PLN Mobile:
1. Unduh aplikasi PLN Mobile di play store atau app store
2. Buat akun dengan memasukkan nomor handphone, nama lengkap, dan email
3. Setelah terdaftar, masuk ke menu "Lainnya"
4. Pilih "Pengaduan", laporkan keluhan
5. Petugas PLN bakal datang dan melakukan survei pemindahan tiang listrik. Itulah tadi cara dan biaya memindahkan tiang listrik yang ada di depan rumah.
[Redaktur: Alpredo Gultom]