LKKI.net | Berlokasi di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar alam, Provinsi Sumatra Selatan, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap Tahap-1 dengan kapasitas 91,2 MW telah resmi beroperasi.
Untuk diketahui, PLTP Rantau Dedap Tahap-1 dibangun oleh PT. Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) yang merupakan perusahaan kerja sama antara PT. Supreme Energy, ENGIE, Marubeni Corporation dan Tohoku Electric Power.
Baca Juga:
6 Tersangka Korupsi Tambang Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari Lahat
"Proyek Rantau Dedap adalah proyek panas bumi yang sangat menantang dengan lokasi yang terpencil, medan yang terjal, elevasi tinggi (2.600 mdpl) dan konstruksi yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19," kata pendiri dan chairman dari PT. Supreme Energy Supramu Santosa dalam keterangan tertulis, Rabu (6/1/2021).
Supramu menerangkan, listrik yang bersumber dari energi terbarukan ini akan disalurkan melalui jaringan transmisi miliki Perusahan Listrik Negara (PLN) untuk mendukung pasokan listrik di wilayah Sumatera.
Ia menambahkan, sebelum mengoperasikan PLTP tersebut, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan studi pada 2008. Lalu melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) di 2012 dan langsung memulai kegiatan eksplorasi hingga tahun 2015.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang: 4 Pelaku di Bawah Umur
"Setelah menyelesaikan proses amandemen PJBL di akhir 2017, dan mencapai financial close di tahun 2018, kegiatan konstruksi dan pengeboran sumur pengembangan dimulai. SERD menunjuk Konsorsium PT Rekayasa Industri dan Fuji Electric sebagai kontraktor EPC. Total investasi untuk pengembangan PLTP Rantau Dedap Tahap-1 adalah lebih dari USD 700 juta," jelasnya.
Supramu menjelaskan, Supreme Energy sebelumnya sudah pernah mengoperasikan Pembangkit Listrik Panas Bumi Muara Laboh Unit-1 sebesar 86 MW di Sumatera Barat sejak 2019 lalu. Tak hanya itu, pihaknya juga memiliki dua proyek lainnya untuk menyuplai listrik di wilayah Sumatera.
"Dua proyek Supreme selanjutnya, yaitu pengembangan Panas Bumi Muara Laboh Unit-2 80 MW, dan eksplorasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Rajabasa 2 x 110 MW di Provinsi Lampung yang dikelola oleh PT. Supreme Energy Rajabasa (SERB), sekarang sedang menunggu penyelesaian Amandemen PJBL dengan PT. PLN (Persero)," kata Supramu.
Supramu mengatakan, kontribusi Supreme Energy terhadap pengelolaan sumber energi ramah lingkungan diharapkan mampu memberikan kontribusi besar terhadap proses transisi energi di Indonesia.
"Hal tersebut kembali menunjukan komitmen yang sangat kuat dari PT. Supreme Energy dan semua mitra bisnis terhadap pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia dalam rangka mendukung tujuan Pemerintah Indonesia untuk mencapai transisi energi," tutupnya. [JP]