LKKI.net | Dilaporkan dua warga Blitar tewas tersetrum akibat kecerobohan tidak mematikan aliran listrik membuat kecelakaan kerja yang menghilangkan nyawa mereka.
Melansir detikcom, kecelakaan kerja pertama terjadi di Dusun Kedungbiru, Desa Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Korban yakni Ridho Dwi Anggara (14), seorang pelajar yang tersengat fiting lampu yang masih teraliri listrik.
Baca Juga:
Hadir Pada General Annual Meeting di Dakar Senegal Tahun 2014, Awal Bergabungnya ALPERKLINAS Ke FISUEL International
Saat kejadian, tangan korban dalam kondisi basah karena baru mencuci motor. Seorang tetangga datang meminjam box untuk pembesaran burung puyuh. Ketika mengambil box itu, korban bermaksud mengambil fitingan lampu dalam box untuk dikeluarkan. Karena kondisi ruangan gelap tanpa lampu, korban tidak tahu jika fitingan masih tertancap di colokan.
"Tiba-tiba korban terjatuh dengan posisi terlentang. Saksi menyadari jika korban kesetrum, lalu melepas kabel fiting dan colokan. Kemudian meminta tolong ke warga. Korban dibawa ke Puskesmas Panggungrejo, namun nyawanya tak bisa diselamatkan," jawab Kapolsek Panggungrejo, Iptu Agus Purnomo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/11/2021).
Kecelakaan kerja kedua terjadi di Dusun Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Korbannya Galih Nanda Presetyo (23), seorang tukang kayu yang sedang mengerjakan pembangunan atap dapur.
Baca Juga:
Dukung Sektor Pariwisata, PLN Distribusi Jakarta Listriki Hotel Travello
Kecelakaan terjadi ketika korban menggunakan alat bor listrik dengan kondisi tangan basah dan ada bagian kabel yang terkelupas. Korban terjatuh dan sempat ditolong temannya dengan diberi minuman.
"Kemudian korban dibawa ke klinik Prima Husada Pasar Patok. Namun pihak klinik merujuk ke Klinik Kusuma Husada Desa Bedali, Kabupaten Kediri. Sampai di sana dilakukan pemeriksaan. Namun korban sudah dalam keadaan henti jantung dan dinyatakan meninggal dunia," kata Kasi Humas Polresta Blitar, Iptu Achmad Rochan.
Keluarga dua korban menolak jasad yang bersangkutan diautopsi. Mereka membuat surat pernyataan bermeterai dan membawa korban ke rumah duka untuk segera dimakamkan di TPU desa terdekat. (JP)