LKKI.net | PT PLN (Persero) memastikan negara hadir dengan menyediakan pasokan energi yang andal dan terjangkau untuk mendukung aktivitas dan perekonomian rakyat serta menopang pertumbuhan usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM).
Salah satunya melalui penyaluran subsidi listrik bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sebagai upaya pengentasan kemiskinan.
Baca Juga:
Utamakan Keselamatan Konsumen, PLN Siap Tindak Tegas Pencuri Kabel Listrik
Subsidi listrik diberikan pemerintah untuk menjaga tarif listrik agar tetap terjangkau bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil.
Selama 2014-2021, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan subsidi sebesar Rp 457 triliun untuk mengurangi tekanan ekonomi terhadap masyarakat yang kurang mampu dan pelaku usaha kecil.
Kehadiran negara melalui perlindungan ekonomi ini pun mendapatkan respon positif dari masyarakat. Mereka merasa terbantu dan sangat bersyukur mendapatkan subsidi listrik.
Baca Juga:
4 Tips Listrik Aman Saat Liburan
Salah satunya adalah Nuraini yang menjadi pelanggan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memiliki usaha rumahan menjual sarapan pagi dan gorengan di Pekanbaru. Wanita berusia 45 tahun ini pun mengapresiasi pemerintah dan PLN karena telah mendukung dunia usaha kecil seperti dirinya.
“Dengan subsidi listrik yang diberikan kepada UMKM seperti kami ini sangat membantu meringan biaya beban hidup kami di tengah susahnya mendapatkan pekerjaan,” ujar ibu 3 anak tersebut.
Rasa syukur juga diutarakan oleh Nining yang membuka usaha warung kopi di daerah Cikapundung, Bandung, Jawa Barat. Menurutnya bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui PLN sangat membantu usahanya maupun kehidupan sehari-hari.