LKKI.net | Pertamina NRE dan Pondera Development BV (Pondera) tandatangani nota kesepahaman tentang pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Indonesia pada Kamis (21/4).
Melalui nota kesepahaman ini, kedua pihak sepakat untuk fokus berkolaborasi dalam pengembangan PLTB di beberapa wilayah. Adapun kolaborasi tersebut mencakup kerja sama strategis, teknis, maupun komersial.
Baca Juga:
Ini Daftar Promo Spesial Idulfitri dari Pertamina Patra Niaga
Penandatanganan ini dilakukan oleh Chief Executive Officer (CEO) Pertamina NRE Dannif Danusaputro dan Eric Arends selaku Vice Chairman Pondera Group.
Kesepakatan ini merupakan bagian dari langkah awal Pertamina NRE untuk memperluas portofolio energi hijau, salah satunya melalui pengembangan PLTB.
“Potensi tenaga angin di Indonesia cukup besar. Kami memandang potensi ini sebagai peluang yang sangat baik bagi Pertamina NRE untuk memperluas portofolio energi bersih sekaligus mendukung percepatan transisi energi di Indonesia,” tutur Dannif, dilansir laman bumn.go.id.
Baca Juga:
Pejabat Pertamina Cek Kesiapan SPBU di Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilang Balongan Selama Ramadan dan Idulfitri
Sebagai konsultan dan pengembang energi terbarukan global, Pondera memiliki segudang pengalaman dalam mengembangkan proyek energi angin di darat (onshore) maupun di lepas pantai (offshore) di Eropa dan di Asia.
Pengalaman yang dimiliki perusahaan asal Belanda ini meliputi pengukuran angin, studi kelayakan, permodelan angin, teknik PLTB, dan manajemen konstruksi. Sampai saat ini, Pondera telah menangani proyek energi angin lebih dari 12 GW di berbagai negara.
“Suatu kehormatan bagi kami untuk dapat berkontribusi dalam pengembangan PLTB yang merupakan salah satu strategi transisi energi di Indonesia. Bersama dengan energi surya dan panas bumi, energi angin akan berperan penting dalam bauran energi Indonesia di masa depan. Kerja sama strategis ini menjadi upaya perwujudan strategi tersebut dengan menggabungkan pengetahuan teknis dan kapasitas pengembangan dari kedua belah pihak,” ujar Eric.