WahanaNews-LKKI | Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Sengkang telah sah membeli PLN Nusantara Power (PLN NP) dari PT Energi Sengkang melalui Perjanjian Pendahuluan Jual-Beli (PPJB).
Direktur Manajemen Pembangkit PT PLN (Persero) Adi Lumakso menyebutkan, proses jual beli ini merupakan salah satu komitmen perusahaan untuk dapat memberikan nyala terang listrik kepada seluruh masyarakat di Indonesia bagian timur.
Baca Juga:
KPK Sita 15 Tanah & Bangunan dari Pemilik PT Jembatan Nusantara Senilai Ratusan Miliar
"Melalui skema jual beli ini, PLN akan dapat memberikan kontribusi lebih kepada capaian elektrifikasi nasional. Kami percaya PLN NP akan dapat mengelola PLTGU Sengkang dengan optimal, sehingga masyarakat di Sulawesi akan dapat menikmati nyala terang listrik yang andal," kata Adi dalam siaran tertulisnya, Jumat (24/3/2023) melansir REPUBLIKA.
Direktur Utama PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah menyambut baik akuisisi yang dilakukan perusahaan. Ia menegaskan, proses peralihan PLTGU dari PES kepada PLN NP akan berjalan sejak ditandatanganinya perjanjian. Ia juga memastikan, proses transisi akan tetap terkawal dengan baik oleh PLN dan juga PES.
"Melalui akuisisi ini kami ingin menghadirkan nyala terang listrik dan mendorong 100 persen elektrifikasi di seluruh penjuru Indonesia. Kompetensi dan kapabilitas PLN NP dalam mengelola unit pembangkit sudah terbukti sehingga kami dapat menghasilkan listrik yang andal," kata Ruly.
Baca Juga:
Kasus Korupsi PT ASDP, KPK Panggil Ulang Pemilik PT Jembatan Nusantara Grup
PLTGU Sengkang sebelumnya dimiliki oleh Independent Power Producer (IPP) atau perusahaan swasta bernama PT Energi Sengkang (PES). PTGU berkapasitas total 315 MW ini berlokasi di Kabupaten Wajo, Sengkang, Sulawesi Selatan. [tum/alp]