LKKI.net | PT PLN (Persero) resmi mendapatkan persetujuan suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 10 triliun pada 2023 dari Komisi VI DPR RI.
Kucuran dana PMN ini salah satunya akan digunakan PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan di daerah-daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Direktur Utama PT PLN Persero Darmawan Prasodjo bersyukur pengajuan PMN untuk mendanai proyek infrastruktur kelistrikan disetujui Komisi VI DPR RI.
“ Alhamdulillah paparan filosofis ideologis yang kami sampaikan sebelumnya dapat diterima oleh fraksi-fraksi di Komisi VI DPR RI,” katanya.
Darmawan menjelaskan, pendanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan merupakan kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan kemandirian energi.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Pasalnya, ada 4.700 desa yang masih belum mendapatkan akses listrik PLN, 293 desa belum menikmati listrik sama sekali dan sisanya menikmati secara mandiri.
“Dengan Good Corporate Governance , dana PMN akan digunakan untuk pembangunan listrik di wilayah 3T serta pembangunan infrastruktur kelistrikan lainnya,” tegasnya.
Adapun, pengajuan PMN ini akan didistribusikan untuk sejumlah proyek, yakni mengoptimalkan pasokan listrik di Jawa Madura Bali melalui pembangunan infrastruktur dengan anggaran mencapai Rp 2 triliun. Selain itu, sebanyak Rp 4,5 triliun akan dialokasikan PLN untuk membangun transmisi yang menghubungkan PLTA ke daerah terpencil di wilayah Kalimantan.
PLN juga menganggarkan Rp 3,5 triliun untuk membangun pembangkit energi baru terbarukan (EBT) berbasis PLTM, PLTA dan PLTMG dan transmisi yang menghubungkan kelistrikan di wilayah terpencil.
Darmawan menjelaskan saat ini, infrastruktur ketenagalistrikan yang digunakan untuk melayani daerah-daerah 3T membutuhkan biaya investasi per pelanggan yang sangat tinggi. Investasi yang dibutuhkan mencapai Rp 25-45 juta per pelanggan. Dengan tingginya investasi tersebut, pengembangan infrastruktur kelistrikan menjadi tidak feasible.
“Untuk itu, adanya PMN menjadi bentuk kehadiran negara, di mana PLN akan mewujudkannya dengan membangun infrastruktur energi di seantero nusantara, terutama daerah tertinggal, terpencil dan merupakan pengejawantahan kedaulatan RI di perbatasan antar negara,” ujar Darmawan.
Sebelumnya, PLN juga telah menerima kucuran PMN sejak 2020 dengan penyerapan mencapai Rp 4,7 triliun hingga triwulan pertama tahun ini. Realisasi ini mencapai 95 persen dari total dana PMN yang telah diterima oleh PLN.
Selanjutnya, realisasi PMN 2021 hingga triwulan pertama tahun ini sudah terserap Rp 4 triliun atau 80 persen dari total dana PMN yang sudah diterima.
Dalam peningkatan rasio elektrifikasi dan pencapaian energi berkeadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia, hingga tahun ini PLN sudah melakukan aksi korporasi sebesar Rp 196,8 miliar untuk meningkatkan rasio elektrifikasi.
Saat ini, PLN mencatat realisasi rasio elektrifikasi desa berlistrik secara total 99,7 persen namun dari angka tersebut, masih ada desa yang dilistriki secara mandiri dan belum menikmati listrik PLN sehingga rasio elektrifikasinya menjadi 90,78 persen.
Untuk bisa mencapai 100 persen PLN masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 17,96 triliun dengan rincian untuk wilayah Jawa Madura Bali sebesar Rp 2,03 triliun.
Adapun untuk Sumatera dan Kalimantan membutuhkan Rp 9,93 triliun, Wilayah Sulawesi Maluku Nusa Tenggara dan Papua membutuhkan Rp 6 triliun.
“Kita berada untuk menjawab tantangan zaman. Perjuangan masih panjang, untuk itu kami akan terus bekerja keras,” pungkasnya. [JP]