WahanaNews-LKKI, Pontianak - Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat (Kalbar) Hendrikus Adam mengatakan bahwa pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) bukan solusi bagi kebutuhan pemerataan energi listrik yang murah, aman, bersih serta berkeadilan.
Apalagi, menurutnya, hingga saat ini potensi energi terbarukan masih berlimpah dan belum dioptimalkan penggunaannya.
Baca Juga:
Saat Diskusi 'Digusur karena Bandara IKN', 9 Petani Kaltim Ditangkap Polisi
"Inisiatif pembangunan PLTN pada satu sisi hanya menjadi kepentingan segelintir orang yang lebih ditujukan untuk kepentingan industri, namun dikemas sebagai solusi ketahanan energi nasional," ujar Hendrikus, di Pontianak, Kamis (5/10/2023) melansir ANTARA.
Ia mengatakan, selain pembangunannya mahal, waktu pembangunan lama dan berpotensi menciptakan ketergantungan teknologi kepada negara penyedia teknologi.
Selain itu, PLTN membutuhkan kapasitas institusi yang tinggi dan sangat baik untuk membangun, mengelola, mengawasi, serta mengurus limbah dan menangani setelah tutup.
Baca Juga:
4 Harimau Mati, Walhi Desak Medan Zoo Segera Ditutup
Jadi tentu tidak sesederhana yang dibayangkan, dan dengan demikian risikonya juga jauh lebih besar dan berbahaya untuk jangka panjang yang tidak layak diwariskan pada generasi mendatang, katanya pula.
"Hingga saat ini, energi terbarukan masih belum menjadi fokus serius untuk dikembangkan pemerintah, termasuk di Kalbar. Padahal, penggunaan energi ini akan lebih baik, ramah, dan aman karena memiliki potensi risiko yang kecil bila dibandingkan penggunaan energi fosil maupun penggunaan sumber energi berbahaya melalui PLTN, terlebih bila kemudian terjadi gagal teknologi dan kecelakaan fatal yang kemudian dialami," kata dia lagi.
Menurut dia pula, rencana pembangunan PLTN di Kalbar maupun di Indonesia pada umumnya tidak diinformasikan dengan jujur, utuh dan berimbang kepada publik. Bahkan informasi yang disampaikan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan para promotor PLTN lainnya justru mengandung sesat pikir juga kebohongan publik.