LKKI.net | Bank Dunia (World Bank) memproyeksi alokasi subsidi untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) pada 2022 menjadi 1,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Nilai itu naik signifikan dari tahun lalu yang hanya 0,7%.
Kepala Ekonom Bank Dunia Indonesia dan Timor Leste Habib Rab mengatakan alokasi subsidi naik lantaran harga minyak mentah dunia terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Sementara pemerintah tak menaikkan tarif listrik maupun BBM yang dikonsumsi masyarakat menengah bawah.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Kami memperkirakan subsidi yang dibayarkan kepada BUMN untuk mengkompensasi penjualan listrik dan BBM di bawah harga pasar diproyeksi naik dari 0,7% dari PDB pada 2021 menjadi 1,5% dari PDB pada 2022," kata Rab dalam webinar Financial Deepening for Stronger Growth and Sustainable Recovery, Rabu (22/6/2022).
Untuk diketahui, Pertamina hanya menaikkan BBM Pertamax yang cenderung dikonsumsi masyarakat mampu dari Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500-13.000 sejak 1 April 2022. Sedangkan harga BBM penugasan Pertalite masih ditahan di level Rp 7.650 per liter.
Nah untuk tarif listrik, pemerintah baru akan menaikkan mulai 1 Juli 2022. Itu pun hanya berlaku bagi kantor pemerintahan, rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA, dan R3 dengan daya lebih dari 6.600 VA.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Sisanya, rumah tangga golongan R1 dan pelaku usaha industri masih mendapatkan subsidi dari pemerintah. Dengan demikian, alokasi subsidi tetap meningkat dari pemerintah.
"Jadi hampir dua kali lipat subsidi ini akan membantu menjaga inflasi dalam jangka pendek dan membantu mempertahankan permintaan domestik," jelas Rab.
Sebagai informasi, Badan Anggaran DPR RI telah menyetujui anggaran subsidi dan kompensasi energi ditambah Rp 350 triliun, naik tinggi dari yang dialokasikan sebelumnya Rp 152,5 triliun. Dengan begitu total subsidi energi tahun ini mencapai Rp 502,5 triliun.
Rinciannya Rp 350 triliun itu untuk tambahan subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun dan tambahan pembayaran kompensasi sebesar Rp 275 triliun yang terdiri dari BBM Rp 234 triliun dan listrik Rp 41 triliun. [JP]