LKKI.net | PT PLN (Persero) terus mendorong peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di kalangan pelaku industri lewat layanan sertifikat energi terbarukan.
Kali ini, 10 mitra pabrik H&M Group melakukan penandatanganan jual beli REC dengan PLN.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Kerja sama ini merupakan bukti nyata kolaborasi PLN dengan para pelaku industri untuk mendukung transisi energi bersih di Tanah Air.
Hal ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai tuan rumah G20 untuk menekan emisi karbon dunia.
Melalui REC, PLN memastikan energi yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit listrik berbasis EBT yang diaudit oleh sistem tracking internasional, APX TIGRs yang berlokasi di California, USA.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
“Kami sangat menyambut baik komitmen H&M untuk mendorong penggunaan energi terbarukan melalui Renewable Energy Certificate. Dan tentunya mengapresiasi keikutsertaan dari 10 mitra pabrik H&M yang pada hari ini hadir menandatangani perjanjian pembelian REC,” kata Executive Vice President Retail PLN Regional Jawa Madura Bali, Abdul Farid, melansir laman pln.co.id.
REC merupakan salah satu inovasi produk hijau PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntable dan diakui secara internasional serta tanpa harus mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur.
Melalui REC, PLN menghadirkan opsi pengadaan untuk pemenuhan target sampai dengan 100 persen penggunaan energi terbarukan. Cara pengadaan atau pembeliannya pun relatif mudah, tidak memerlukan proses pengadaan yang panjang.