Frank menambahkan, perjanjian REC antara mitra pabrik H&M Group dan PLN merupakan langkah penting untuk mewujudkan ambisi perusahaan sekaligus mendukung agenda pemerintah menuju Indonesia Net Zero Emission pada 2060.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang diwakili Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ai Saadiyah sangat mengapresiasi inisiasi implementasi REC. Menurutnya, hal ini mendorong penggunaan energi baru terbarukan yang lebih besar di sektor industri.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Kami siap berkolaborasi sosialisasi bersama agar REC didesiminasi ke pangsa pasar yang lebih luas ke segala sektor seperti rumah tangga, komersial, dan bisnis. Hal ini agar target capaian EBT di tahun 2025, sebesar 20 persen tercapai, sejalan dengan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat,” jelas Ai.
Adapun 10 mitra pabrik H&M Group yang menandatangani jual beli REC yakni, PT C-Site Texpia, PT Minu Garment Sukses, PT Dreamwear, PT Kahatex, PT Panasia Jaya Abadi, PT Busana Indah Global, PT Royal Puspita, PT Doosan Jaya Sukabumi, PT Doosan Dunia Busana, dan PT Kreasi Garment Cirebon. [JP]