BPBL sendiri merupakan program bantuan pemasangan baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu meliputi pemasangan instalasi tenaga listrik, biaya sertifikasi laik operasi (SLO), biaya penyambungan baru ke PLN sampai dengan pengisian token listrik perdana.
Masyarakat penerima BPBL terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sehingga pemasangan sambungan listrik itu diharapkan membantu masyarakat menikmati pemerataan pembangunan.
Baca Juga:
Mulai Besok Pemerintah RI Kirim Tim Bantuan untuk Korban Gempa Myanmar
Salah seorang penerima manfaat Faturrahman menyambut penuh suka cita bantuan pemasangan listrik gratis dari PLN karena selama ini menikmati listrik hanya dengan menyambung aliran listrik pada rumah tetangga terdekat.
"Alhamdulillah, sekarang sudah berlistrik sendiri rumah kami karena bantuan listrik gratis dari pemerintah dan kami tidak perlu menyambung lagi listrik tetangga, terima kasih pemerintah dan PLN," ucapnya.
[Redaktur: Alpredo]