“Kolaborasi ini sangat penting bagi kita semua untuk bisa menciptakan lingkungan bagi generasi mendatang yang lebih baik. Kami sangat mengapresiasi langkah aktif Himbara dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Darmawan.
Tak hanya kredit kepemilikan kendaraan listrik, PLN saat ini membuka juga peluang kerja sama pihak swasta untuk memasifkan SPKLU. Untuk itu, PLN menggandeng Himbara agar dapat memberikan kredit kepada swasta yang ingin bekerja sama dengan PLN dalam pembangunan SPKLU.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Untuk memudahkan pelanggan melakukan transaksi pengisian kendaraan listrik di SPKLU, dalam kerja sama dengan Himbara ini nantinya metode payment terintegrasi dengan bank yang tergabung dalam Himbara,” ujar Darmawan.
Untuk memudahkan para pengguna kendaraan listrik, PLN gencar membangun SPKLU di Tanah Air. Hingga Mei 2022, PLN membangun 129 unit SPKLU yang terdiri dari SPKLU Fast Charging dan Ultra Fast Charging yang tersebar di 98 titik.
“Targetnya, hingga akhir tahun nanti kami sudah menganggarkan akan menambah 40 unit SPKLU lagi untuk bisa memudahkan masyarakat dalam mengisi kendaraan listriknya,” tambah Darmawan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Direktur Utama BNI, Royke Rumilaar mengatakan, BNI juga berkomitmen mendukung pengembangan green ecosystem salah satunya adalah dengan turut mengembangkan KBLBB melalui bundling produk perbankan.
“Produk perbankan dimaksud adalah dengan memberikan skim khusus pembiayaan kepemilikan Kendaraan Bermotor Listrik, pembiayaan penyediaan SPKLU, serta menyediakan SPKLU di area BNI dan di beberapa lokasi lainnya,” ucap Royke.
Sementara, Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Susana Indah Kris Indriati menegaskan komitmen Bank Mandiri dalam mendukung pengembangan EBT di Indonesia. Hal ini sudah ditunjukkan dengan Bank Mandiri sebagai BUMN non-PLN Group pertama yang menempatkan instalasi SPKLU di lingkungan kantor pusat perseroan.