Insentif sepeda motor listrik tahun 2023 sebesar Rp 1,4 triliun untuk 200.000 unit dan tahun 2024 sebesar Rp 4,2 triliun untuk 600.000 unit.
Insentif mobil listrik tahun 2023 Rp 1,6 triliun (35.862 unit) dan tahun 2024 Rp 4,9 trilun (107.587 unit). Insentif pembelian bus listrik tahun 2023 Rp 48 miliar dibelikan 138 unit dan tahun 2024 sebanyak Rp 144 miliar dibelikan 414 unit.
Baca Juga:
Bank DKI Jalin Kerja Sama dengan Transjakarta dalam Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan
Menurut Djoko, kurangnya koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan akan menyebabkan bus listrik di Bandung dan Surabaya jadi mangkrak.
"Kementerian Keuangan mestinya dapat mengalihkan sebagian anggaran insentif kendaraan listrik dari Kementerian Perindustrian ke Kementerian Perhubungan untuk menghindari mangkrak," imbuh dia.
Butuh Investasi Besar
Baca Juga:
Menhub Budi Karya: Transportasi Listrik di IKN Kalimantan Timur Mulai Agustus 2024
Djoko menilai, bus listrik perlu investasi besar, maka dibutuhkan kontrak multiyears untuk kepastian investasi dan pengembangan teknologi bus listrik serta peningkatan layanan kehandalan bus.
Kolaborasi antar instansi pemerintah juga perlu melibatkan Kementerian ESDM, yang berdasarkan aturan punya kewajiban menyediakan infrastruktur kelistrikan.
"Indonesia sedang mengalami krisis angkutan umum. Seyogyanya program angkutan umum didukung semua pihak instansi pemerintah. Mumpung masih ada waktu, segera lakukan pengalihan anggaran. Anggaran sudah ada, kemauan yang belum ada, masih mengedepankan ego sektoral, bukan kepentingan umum," tegasnya.