“Kami siap mendukung penggunaan energi bersih tanpa perlu direpotkan dengan membangun pembangkit sendiri, karena melalui REC PLN, produk hasil pelaku usaha tersertifikasi memenuhi aspek keberlanjutan sesuai dengan implementasi environmental, social, and governance (ESG),” ucap Udayana.
REC PLN merupakan produk kerja sama PLN dan Clean Energy Investment Accelerator (CEIA), yang merupakan bukti kepemilikan sertifikat berstandar internasional untuk produksi tenaga listrik yang dihasilkan dari pembangkit energi terbarukan.
Baca Juga:
Dukung Energi Baru Terbarukan, PT Bank Danamon Gunakan REC PLN Sebanyak 21.783.000 kWH
REC dari PLN ini menggunakan sistem pelacakan elektronik dari APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat, untuk memastikan bahwa setelah sertifikat diterbitkan, tidak dapat dibeli atau dijual ke pihak lain. Seluruh proses juga telah diverifikasi untuk memenuhi standar internasional.
Pelanggan dapat melakukan pembelian REC PLN, baik untuk individu maupun korporasi, melalui situs web https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate. [tum]