LKKI.net | Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat ingin menaikkan daya untuk pengguna listrik rumah tangga yang mendapatkan subsidi. Golongan daya listrik 450 VA mau dihapus.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan masyarakat miskin dengan daya listrik 450 VA akan dinaikkan menjadi 900 VA dan 900 VA menjadi 1.200 VA.
Baca Juga:
Utamakan Keselamatan Konsumen, PLN Siap Tindak Tegas Pencuri Kabel Listrik
"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," kata Ketua Banggar Said Abdullah dalam rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang APBN 2023, Senin (12/9/2022) kemarin.
Said menjelaskan penghapusan golongan daya listrik 450 VA bisa meningkatkan permintaan listrik. Dengan begitu, kelebihan pasokan listrik pun bisa berkurang.
"Bagi orang miskin, rentan miskin di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi ada 450 VA. Kita naikkan saja kebijakannya bahwa untuk yang di bawah garis kemiskinan dan rentan minimal 900 VA. Setidaknya demand-nya naik, oversupply-nya berkurang," jelasnya.
Baca Juga:
4 Tips Listrik Aman Saat Liburan
Dari sisi pelanggan, golongan ini bisa lebih sejahtera karena pasokan listriknya meningkat. "Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin. Jangan kemudian dia lagi mencuci baju tiba-tiba suruh matiin dulu (mesinnya) karena kulkas mati (akibat listrik tidak cukup)," tuturnya.
Untuk penerapannya dalam menaikkan daya tersebut, Said meminta PT PLN (Persero) tidak mengenakan biaya lagi ke masyarakat.
"Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan nggak perlu biaya. PLN tinggal datang otak-atik kotak meteran," terang Said. [JP]