LKKI.net | Indonesia bersama 22 negara lainnya sepakat menghentikan penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara secara bertahap, dan segera melaksanakan transisi ke energi ramah lingkungan.
Komitmen itu disampaikan Indonesia setelah menandatangani pernyataan bersama 'Transisi Energi Listrik Global Ke Energi Bersih' dalam KTT PBB soal perubahan iklim COP26, Kamis (4/11).
Baca Juga:
Datangi Polres Malang Kota, Puluhan Kyai dan Ulama Suarakan Netralitas APH
"Kami, yang bertandatangan di bawah ini, sadar bahwa pembangkit listrik tenaga batu bara adalah penyebab tunggal terbesar dari kenaikan suhu Bumi, kami juga mengakui pentingnya meningkatkan penggunaan energi bersih untuk mempercepat transisi energi," bunyi kutipan deklarasi bersama COP26.
"Kami berkomitmen untuk secara cepat menikatkan teknologi dan kebijakan dalam dekade ini untuk mencapai transisi dari pembangkit listrik batu bara pada 2030-an bagi negara besar (atau sesegera mungkin) dan pada 2040-an (atau sesegera mungkin) bagi negara berkembang dan lainnya secara konsisten dengan target iklim Perjanjian Paris."
Dalam deklarasi itu, 23 negara tersebut juga sepakat akan berhenti memberi izin dan modal pembangunan proyek pembangkit listrik batu bara baru, meski tanpa mengurangi pembangkit listrik yang dimiliki sebelumnya.
Baca Juga:
Cerita Inspiratif Mila Karmilah, Penerima Manfaat PKH Kemensos
Selain RI, beberapa negara lain yang ikut menandatangani deklarasi ini seperti Inggris, Brunei Darussalam, Chile, Mesir, Prancis, Israel, Filipina, Polandia, Vietnam, Belanda, Korea Selatan, hingga Singapura.
Meski begitu, deklarasi itu gagal mengikutsertakan China, India, bahkan Amerika Serikat yang menjadi negara pengguna energi batu bara besar
Dilansir Reuters, China bertanggung jawab atas sekitar 54,3 persen konsumsi batubara global pada tahun 2020. Sementara itu, India menggunakan 11,6 persen, menurut tinjauan statistik energi dunia 2021.