Sebab dengan kekurangan tersebut, esensi program dari pemerintah ini bisa tidak maksimal. Sejauh ini, scraping masih dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Mulai dengan menggunakan jasa tukang, atau langsung membuang kendaraan di tempat tertentu.
Tetapi prilaku tersebut ada efeknya, yakni limbah yang dihasilkan menimbulkan cemaran yang berbahaya bagi warga di sekitar.
Baca Juga:
Dukung Penggunaan Energi Ramah Lingkungan, PLN-KLHK Resmikan SPKLU dan Konvoi Motor Listrik
Oleh karenanya, Heri menambahkan, pihak Kemenhub akan meminta data hasil konversi pada bengkel yang sudah tersertifikasi guna memastikan mesin motor tak digunakan kembali. [tum/alp]