LKKI.net | Kota Balikpapan kini punya solusi dari permasalahan timbunan sampah. Hal ini ditandai dengan keberhasilan pengolahan lebih dari 50 ton sampah per bulan menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BPJP) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, Balikpapan.
Beroperasi pada Juli 2022, BBJP Plant ini mengolah sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
BPJP Plant Manggar ini merupakan Pilot project pertama di luar Pulau Jawa dan merupakan hasil kerja sama PLN dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mendukung inovasi PLN dalam memanfaatkan sumber energi. Hal ini sekaligus menjadi solusi dari permasalahan timbunan sampah.
”Semoga program pengolahan sampah menjadi bahan bakar pembangkit listrik ini bukan hanya mengurangi sampah tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat Kota Balikpapan,” ungkap Rahman.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Rahman menambahkan, keberadaan BBJP Plant sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan timbunan sampah.
“Pemindahan IKN ke Kaltim akan membawa dampak meningkatnya volume sampah harian di Kota Balikpapan. Kami berharap produksi bahan bakar jumputan padat dapat berjalan dengan continue dan sustain sehingga Kota Balikpapan dapat menjadi role model bagi kota-kota lainnya,” imbuh Rahman.
General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (PLN UIKL) Kalimantan, Daniel Eliawardhana mengungkapkan, produk hasil olahan sampah berupa bahan baku jumputan padat akan dimanfaatkan PLN sebagai material substitusi batu bara di PLTU Balikpapan dengan komposisi BBJP dan sampah sebesar 97:3.