Biaya tambahan ini dikenakan menyusul kenaikan biaya bahan bakar menjadi 1,67 miliar ringgit untuk periode Juli hingga Desember 2021. Sementara, harga rata-rata batu bara melonjak menjadi US$200/ton.
Untuk memastikan pengguna domestik terus menikmati potongan harga 2 sen untuk setiap kWh, pemerintah telah menggunakan dana sebesar 715 juta ringgit yang disediakan oleh Electricity Industry Fund.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Sistem semacam subsidi silang ini bekerja di mana sektor non domestik membayar tarif lebih tinggi untuk menutup biaya listrik konsumen domestik di bawah 300 kWh.
Sementara, menurut Komisi Energi, salah satu faktor rendahnya tarif listrik Malaysia ialah pemanfaatan energi campuran atau energi mix untuk menghasilkan listrik. Jika Singapura memanfaatkan gas alam yang harus impor, Malaysia memanfaatkan bauran energi seperti batu bara, gas alam, dan energi matahari.
"Keragaman campuran pembangkitan telah memungkinkan biaya pembangkitan listrik menjadi lebih stabil di Malaysia, sehingga memungkinkannya untuk mengenakan tarif dengan tarif yang wajar," bunyi laporan tersebut.
Baca Juga:
Bebani Konsumen Listrik, YLKI Desak Pemerintah Batalkan Power Wheeling
"Selain itu, tarif listrik Malaysia menggunakan unsur subsidi silang dari pengguna di kategori komersial dan industri ke pengguna domestik untuk tujuan pemerataan," tambahnya. [JP]